Memuat halaman...
Panduan lengkap cara mendirikan Kopdes, akta notaris, SABH, struktur pengurus
Pilar ini membahas tahapan formasi koperasi desa (Kopdes) Merah Putih, persyaratan formal, tata kelola, hingga pengurusan dokumen hukum. Dirancang untuk membantu masyarakat, pengurus desa, dan fasilitator memahami proses legalitas koperasi agar kokoh secara hukum dan tata kelola.
Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) adalah forum resmi pengambilan keputusan pembentukan Kopdes. Hasil Musdesus tercantum dalam berita acara sebagai syarat wajib.
Tahap | Penjelasan |
---|---|
Akta Notaris | Dibuat oleh notaris berdasarkan dokumen Musdesus dan data pengurus |
Pendaftaran SABH | Data akta diinput ke portal SABH (Kemenkumham) secara daring |
Terbit SK Badan Hukum | Setelah dokumen sah, SK resmi koperasi keluar dan dapat diunduh |
NPWP & NIB | Urus NPWP di KPP Pratama, lalu daftar NIB via OSS untuk izin usaha |
Koperasi tidak dapat didaftarkan; penuhi kuota minimum sesuai amanat UU No. 25/1992.
AD/ART koperasi, berita acara Musdesus, fotokopi identitas anggota, susunan pengurus, surat keterangan domisili.
Biaya bervariasi (Rp 5–10 juta) tergantung notaris, jumlah salinan akta, dan kelengkapan dokumen.
Ya, sejak 2021 via portal AHU Online dan OSS, proses pendaftaran akta serta izin usaha jauh lebih efisien.